You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Sepanjang 151,4 Meter di Puri Kembangan Direvitalisasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Jalur Hijau di Jalan Puri Kembangan Direvitalisasi

Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat merevitalisasi jalur hijau di Jalan Puri Kembangan atau tepat di belakang Hypermart Puri Indah, Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan.

Diperkirakan revitalisasi akan rampung 23 Agustus mendatang

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Jauhar Arifin mengatakan, revitalisasi dilakukan agar jalur hijau tersebut terlihat semakin cantik dan asri.

"Jalur hijau yang direvitalisasi sepanjang 151,4 meter dengan lebar sembilan meter. Revitalisasi sudah dilakukan sejak 13 Agustus lalu," ujar Jauhar, Jumat (20/8).

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

Dikatakan Jauhar, revitalisasi di antaranya dilakukan dengan melakukan penanaman ulang tanaman hias jenis pretty pink, palem kol, dan soka. Bagian jalur hijau yang direvitalisasi kemudian dibongkar terlebih dahulu lalu mengolah lahan dengan memberikan pupuk kompos sebelum nantinya ditanami tanaman kembali.

"Diperkirakan revitalisasi akan rampung 23 Agustus mendatang," katanya.

Adapun petugas yang dikerahkan untuk melakukan revitalisasi ini sebanyak 24 petugas berikut satu unit truk angkut sampah dan satu truk tangki penyiram tanaman.

"Kami berharap setelah rampung direvitalisasi maka lingkungan sekitar menjadi lebih tertata rapi dan asri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati